Penyekatan Akhir Pekan, Polda Jateng Periksa 4.489 Kendaraan

 Dirlantas berikan keterangan pers


SEMARANG-Sebanyak 4.489 kendaraan diperiksa jajaran Ditlantas saat pelaksanaan penyekatan khusus akhir pekan. Penyekatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari Jumat (27/8) Minggu (29/8) di seluruh wilayah Polda Jateng. 

Menurut data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antar provinsi, dan 3.681 kendaraan di perbatasan antar kota. Dirlantas Polda Kombes Rudy Syafirudin mengatakan sesuai kebijakan pemerintah PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi," jelas Dirlantas di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, polda memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas Covid-19, serta aplikasi peduli lindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

"Ada 70 titik penyekatan di seluruh kabupaten/kota. Setiap polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten," ujar Rudy.

Menurut Dirlantas, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan.  Kegiatan penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dilakukan dari siang hingga malam hanya memberikan himbauan kepada pengguna jalan.

"Kapolda memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah untuk diperiksa. Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah," tuturnya.

Rudy mengatakan setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai data pembanding. "Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR," ujarnya.

Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy menyatakan meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat dihimbau tetap waspada penyebaran covid 19 di Jawa Tengah. Mengingat penyebaran covid 19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia. "Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan covid 19," ujar dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan. M Iqbal meminta jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang berakibat pada pelanggaran prokes. "Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran covid," ungkapnya. (SAS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama