Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Warga Kuansing Diamankan Polisi

 

Warga yang diamankan polisi bersama barang bukti


PEKANBARU - Seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), berinisial BAT diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit harimau. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021) membenarkan adanya penangkapan itu.  Dikatakan, penangkapan itu berawal dari  informasi petugas Balai Besar KSDA Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit harimau di wilayah Kuansing. 

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan bersama anggota dan petugas dari Balai Besar KSDA dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, Kelurahan Muara Lembu, Kuansing.

Pada Minggu (29/8/2021) sekira pukul 22.00, petugas melihat dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya membawa karung yang diduga membawa kulit Harimau. 

Saat dicegat, satu dari dua pelaku berhasil meloloskan diri dengan terjun dari atas jembatan dan masuk kedalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.  "Sementara tersangka BAT berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kulit Harimau. Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama