Unand tak Menggusur Warga Perumahan Dosen

Prof. Wirsma Arif Harahap


PADANG-Pembongkaran perumahan dosen di kampus Unand Limau Manis mengundang polemik. Ada dosen yang protes karena tak bisa tinggal di sana lagi. Bahkan, kasus itu sempat pula dilaporkan ke polisi. 


Wakil Rektor II Unand,  Prof. Wirsma Arif Harahap, Selasa (3/8/2021) menyebutkan, kebijakan untuk mengosongkan perumahan itu bukan tiba-tiba. Jauh-jauh hari sudah diberikan sosialisasi. Bahkan, rektor juga juga menawarkan solusi berupa tinggal sementara bagi dosen yang benar-benar kesulitan mendapatkan tempat tinggal.

Dikatakan Wirsma Arif Harahap, perumahan itu dibangun dan dimiliki negara. "Sekarang negara mau merombak dan membangun dengan fasilitas yang lebih representatif," kata dia.

"Pembangunan kembali perumahan dosen itu untuk peningkatan jumlah dan mutu rumah tinggal ASN," kata dia. 

Dijelaskan Wirsma Arif Harahap, perumahan dosen itu ditingkatkan menjadi rusunawa yang lebih representatif. Dana untuk pekerjaan itu juga didapatkan dari Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat. "Rektor yang mengusulkan ke pusat, lalu disetujui. Makanya, proyek itu harus dilaksanakan. Kalau tak kelar-kelar, nanti susah minta dana ke pusat lagi," katanya.

Dikatakan  Wirsma Arif Harahap, Unand tak menggusur warganya sendiri. Melainkan memanfaatkan aset negara dan itu untuk ditingkatkan pula fasilitasnya. "Dosen yang tinggal di sana sudah diberitahu melalui surat sejak April 2021," katanya.

Ditambahkan Wirsma Arif Harahap, Rektor Yuliandri beserta jajaran terkait selalu membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua penghuni di perumahan dosen itu. "Sudah dua kali undangan dilayangkan, namun tak satu pun warga di perumahan dosen itu yang hadir. Bukan cuma itu, staf dari Bagian Barang Milik Negara ingin menemui yang bersangkutan, namun tidak berhasil," katanya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama