Awalnya Pesta Miras, Akhirnya Tragis


Polisi berikan keterangan pers terkait kasus perkosaan. 


SEMARANG-Berawal dari pesta miras, akhirnya mahal tragis. Seorang satpam perkosa wanita yang baru kenal pada sebuh vila di Bandungan, Kabupaten Semarang. Pelaku terancam penjara sembilan tahun.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menjelaskan, awal mulanya kejadian itu, warga berinisial Y menemui pelaku GVY di pos satpam yang sedang bertugas, kemudian mengajak untuk iuran membeli minuman keras. 

Mereka lalu membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam. Setengah jam kemudian, korban DP warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang merupakan teman Y datang dan ikut minum minuman keras tersebut. 

Korban lalu meminta agar pesta minuman keras tersebut dilanjutkan di kamar villa, namun Y tidak mau. Setelah itu, pelaku meminta Y untuk mengantar korban pulang, namun ditolak dengan alasan ingin istirahat dulu.

"Setelah itu pelaku menghubungi penjaga villa untuk meminjam satu kamar yang beralasan untuk digunakan untuk shalat dan diperbolehkan," ujar kapolres, Selasa (7/9/2021).

"Setelah mendapatkan kamar berempat bergegas mendatangi kamar di villa tersebut kemudian memesan seafood untuk dimakan di kamar melalui aplikasi ojek online," katanya. 

Tak berapa lama,  peserta pesta miras tersebut membersihkan lokasi dan membuang sampah, namun tidak kembali dan tersisa pelaku dan korban di dalam kamar tersebut.

"Saat berdua itu, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar, menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Lalu korban mengenakan pakaian dan meninggalkan villa tersebut," jelas Kapolres. 

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan nafsu dan mabuk berat. (SAS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama