Dinas PMD Touna Verifikasi 134 Dokumen APB Desa 2022

 Verifikasi dokumen APB Desa di PMD


TOUNA-Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tojo Una-Una melakukan verifikasi dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa 2022.

Verifikasi ini diikuti para kepala desa, BPD dan sekretaris desa serta kaur keuangan dan pembangunan desa se-Kabupaten Tojo Una-Una, selama tiga hari terhitung sejak Senin 27 September hingga 29 September 2021. 

Tim yang melakukan varifikasi itu adalah Inspektorat Daerah, pendamping desa dan Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Dinas PMD Touna

Kadis PMD, Mohamad Isa Ashar Latimumu melalui Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Yoana Chendrakasih Sandagang, menuturkan, verifikasi dokumen ini untuk dijadikan pedoman bagi desa untuk menyusung anggaran APB Desa. 

"Setelah itu, dokumen ini akan disahkan kepala desa dan BPD untuk selanjutnya menjadi dokumen pada 2022 mendatang," ungkap Yoana Chendrakasih Sandagang di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).

Dikatakannya, verifikasi ini merupakan sebuah wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun-tahun mendatang.  Kekurangan yang ada bisa dicarikan solusi agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa. 

"Pengelolaan keuangan desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Paling tidak, pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasi," ujarnya.

Dia berharap, setelah dokumen selesai dibahas dan disahkan, para kepala desa agar selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa sampai tahap pertanggungjawabannya. (JFR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama