DPRD Kota Pariaman Setujui APBD Perubahan

 Ketua DPRD tanda tangani persetujuan APBD Perubahan


KOTA PARIAMAN- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pariaman, gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Senin (13/9/2021).

Rapat raripurna dipimpin Ketua DPRD Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Mulyadi dan disaksikan Wali Kota Genius Umar, didampingi Wawako Mardison Mahyuddin.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPRD menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD untuk menjadi APBD perubahan oleh enam fraksi.

Keenam fraksi tersebut, Golkar disampaikan Efrizal, Gerindra oleh Harpen Agus Bulyandi, PPP oleh Ikhwan Idham, Aris Munandar dari Fraksi Keadilan Demokrat, Jonasri dari NasDem dan Fadli dari Bulan Bintang Nurani dengan memberikan catatan yakni capaian pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat secara prima.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD oleh Fitri Nora dan Genius Umar.

Genius Umar, sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap ketua, wakil dan anggota DPRD yang telah mengikuti secara bersama-sama rangkaian pembahasan bersama tentang perancangan penggunaan anggaran dari awal pembahasan hingga ditanda-tanganinya KUA-PPAS Perubahan.

"Kegiatan hari ini adalah bentuk rasa tanggung jawab pemerintah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin membaik," ungkap Genius. (Fd/aa)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama