Kepala dinas bersama staf Kominfo |
Kepala Dinas Kominfo Touna Aston U. Madilau, menjelaskan 68 tower tersebut memiliki ketingian 50 meter dan disebar di daerah terpencil kepulauan yang selama ini tak mendapat akses jaringan telepon seluler.
“Semua wilayah kepulauan akan terakomodir pembangunan tower yang perangkatnya sudah dibawa ke wilayah kepulauan,” ucap Aston, Selasa (21/9/2021)
Menurut Aston, berkas administrasi persyaratan pembangunan tower yang telah memenuhi syarat baru berjumlah 22 tower. “Semua berkas persyaratan berupa surat-surat yang sudah resmi seperti surat pembebasan lahan berjumlah 22 tower, surat kelengkapan itu sudah dibawah ke PUPR untuk penerbitan IMB sebagai syarat pembangunan, untuk 46 tower menunggu proses,” jelas Aston.
Ditambahkan Aston, tower induk yang akan memancarkan signal ke 10 titik di Kepulauan Togean itu akan dibangun di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. (JFR)