Kejari Kuansing Beri Pendampingan Hukum Sukseskan Program PSR

 Foto bersama usai sosialisasi


KUANSING-Pengurus KUD dan Ketua Forum KUD F 1 sampai dengan F 10 Kuansing sosialisasi terkait pelaksanaan dan perkembangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di dua desa. 

Sosialisasi pertama bertempat di aula Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir (F2). Sosialisasi kedua di aula Desa Petai Baru Kecamatan Singingi (F8, Rabu (1/9/2021).

Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Simpang Raya Amran Simangunsong (F2), Ketua KUD F2 Abdul Sobur Hamdan, Kapolsek Singingi Hilir yang diwakili oleh Bhabinkantibmas dan begitu pula sosialisasi di aula desa Petai Baru  yang juga dihadiri kepala desa, ketua KUD Sawit Jaya (F8 ) Ronald Sihombing sekaligus ketua forum KUD  F 1 - F 10 Kuansing. 

Sosialisasi juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Emerson yang diwakili Kabid Perkebunan Raja Rafli, Kajari Kuansing Hadiman yang diwakili Kasi Datun Billie Sitompul, Kasi Intel Renaldi Adriansah, Kasubag Pembinaan Allan Harahap beserta rombongan dan lainnya. 

Kasi Datun dan Kasi Intel serta Kasubbag Pembinaan juga memberi masukan dan harapan agar segala bentuk penggunaan anggaran Negara tetap mengacu kepada petunjuk teknis dan undang-undang. 

"Kami dari Kejari Kuansing mempunyai fungsi pendampingan hukum dan ini baru satu satu di Indonesia. Hal ini bertujuan agar program nasional ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan segala aturan hukum," katanya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama