Polisi data minuman keras yang ditemukan. |
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, melalui WhatsApp, Minggu (12/9/2021) mengatakan, ratusan botol minuman keras berbagai jenis itu diamankan dari berbagai tempat ruko dan toko pada dua kecamatan.
Penemuan pertama, di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dengan mengamankan barang bukti minuman keras, Anggur Merah 42 botol, Asoka empat botol, Drum Whisky satu botol.
Lokasi kedua, Jorong Ranah Makmur, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Barang bukti minuman keras, Anggur Merah 122 botol, Topi Miring 63 botol, Asoka 29 botol, Beras Kencur Cap Orang Tua 17 botol.
"Lokasi ketiga, Jorong Ranah Jaya, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Barang bukti minuman keras Neo Port 17 botol, Anggur Merah 29 botol, Asoka 61 botol, Beras Kencur Cap orangtua 12 botol," kata Rajulan Harahap.
Dijelaskan Rajulan, operasi itu karena ada informasi dari masyarakat tentang penjualan minuman keras yang marak belakangan ini. Minuman keras yang beralkohol tinggi itu, dijual di pasaran atau toko. "Informasi warga kami tindaklanjuti. Hasilnya, ratusan botol kami amankan," kata Rajulan.
Barang bukti ratusan botol minuman keras itu diamankan di Polres Dharmasraya. "Pemilik minuman keras itu, kami berikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya," kata Rajulan. (eko)