Anggaran Sedikit, Pengelolaan Harus Tepat Sasaran

 Bupati Solok buka rakor pembangunan 2022


SOLOK–Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi prioritas pembangunan 2022,  Rabu (6/10/2021) di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka. 

Rakor dibuka Bupati Epyardi Asda, ini diikuti Pj Sekda Medison,  Askoor Bid. Pemerintahan Edisar, Kabag Pemerintahan  Syahrial, SKPD, Kepala Barenlitbang Erizal, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta fasilitator nagari. 

“Rakor ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena menentukan arah pembangunan  2022,” ujar Epyardi Asda. 

“Sesuai janji saya, setiap sen uang rakyat betul-betul dipergunakan untuk kepentingan rakyat hal ini sesuai dengan motto saya anggaran berbasis kebutuhan rakyat,” jelas Epyardi Asda.

Walaupun anggaran Kabupaten Solok sedikit, jelasnya, jika dipergunakan tepat sasaran sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat akan memberikan perubahan dan warna di setiap nagari. 

“Wali nagari dan fasilitator nagari untuk menyampaikan usulan yang akan menjadi dasar dalam pembangunan di nagari masing-masing,” tambah Epyardi Asda.

Seluruh anggaran, jelas Epyardi Asda, akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya melalui empat unsur, prioritas utama, infrastruktur, pertanian, pariwisata dan UMKM.

“Semoga melalui rakor ini, saya dapat membuktikan janji-janji saya, membawa Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik, walaupun jabatan saya hanya tinggal 3 tahun lagi,” tambah Epyardi Asda. 

Khusus masalah ekskavator, jelas bupati, karena belum cukup untuk setiap kecamatan, maka pemakaian ekskavator akan bergantian setiap satu atau dua bulan.

“Saya akan mengecek kesiapan dan kebutuhan apa yang akan dibangun nagari dalam penggunaan ekskavator ini,” tambah Epyardi Asda. 

Penggunaan ekskavator, jelasnya, harus  digunakan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pengairan irigasi dan pembukaan jalan atau pelebaran jalan di sentra ekonomi. 

Kepala Barenlitbang Erizal mengatakan, rakor merupakan forum musyawarah para pihak/stakeholder yng bertujuan untuk menyampaikan RKPD 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dengan program. 

Kegiatan dan sub kegiatan antar SKPD, jelasnya,  memperhatikan aspirasi masyarakat dengan tahapan yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, jelas Erizal, kegiatan ini juga bertujuan mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis. (WTL)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama