Perambahan Hutan di Cagar Biosfer Harus Dihentikan

 Kapolda susuri lokasi perambahan hutan


PEKANBARU-Usai menggelar jumpa pers, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto datang ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis.


Menggunakan tiga kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

Kapolda memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim di lokasi).

“Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Kita berada di tebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama hutan ini telah ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung, Rabu (17/11/2021).

 “Bagaimana mereka merusak kayu kayu di sini, tentu tidak bisa biarkan ini.  Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung atau cukong di luar sana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan, kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektare yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” lanjutnya.

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. 

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” tegas Agung. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama