Polda Sumbar Ungkap Tempat Prostitusi

 Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. (tribrata)


PADANG-Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu tempat salon di Padang yang dijadikan tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52). “Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam,” katanya, Sabtu (15/1) di Polda Sumbar.

Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua perempuan merupakan karyawan pelaku.

“Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR," ujarnya yang dikutip dari tribrata.

Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama