Januari-Februari, Ini Kasus yang Diungkap Polres Dharmasraya

Kapolres dan jajaran beri keterangan pers


DHARMASRAYA-Selama periode Januari hingga Februari tahun ini, setidaknya enam kasus kiriminal terungkap selama oleh anggota  Polres Dharmasraya. Masyarakat diminta membantu polisi bila mengetahui ada pelanggaran hukum.


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengemukakan hal itu dalam jumpa pers, Jumat (11/2/2022) di halaman mapolres. Turut hadir dalm jumpa pers itu, Waka Polres Kompol Alwi Haskar, Kabag Ops Kompol Nasrul Efendi dan Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo dan lainnya.

Kapolres menyebutkan, enam kasus yang diungkap dalam dua bulan itu, masing-masing perjudian dua kasus, cabul satu kasus, miras satu kasus, narkotika empat kasus, kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin satu kasus serta razia balapan liar. Khusus dalam balap itu, setidaknya 16 warga diamankan.

Para tersangka dalam kasus yang ditangani, togel lima tersangka, cabul satu tersangka, penjualan miras satu tersangka dan narkotika delapan tersangka dan satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah menyampaikan kepada jajarannya untuk terus bekerja keras memberantas penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati," katanya.

Kapolres memberikan apresiasi pada Sat Reskrim dan Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama