Awalnya Meminjam, Pria Ini Diduga Bawa Kabur Motor Korban

 Warga yang diamankan polisi. (humas polresta pekanbaru)


PEKANBARU-Pria inisial RI (42), pelaku curanmor bermodus pinjam motor harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dibekuk Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (10/3/2022).

Terduga pelaku curanmor dengan modus pinjam motor itu diamankan di Jalan HR. Subrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di SPBU Jalan. Dharma Bakti.

"Kajadian terjadi di SPBU Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, 21 Februari lalu. Saat itu pelaku ini meminjam motor korban dengan modus ingin mengantar uang ke kost adiknya, setelah motor diberikan, pelaku pergi dan tak kunjung mengembalikan motor tersebut," ungkapnya, Jumat (11/3/2022) melalui keterangan tertulis Humas Polresta Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi, polisi mengamankan terduga pelaku saat sedang berada di Jalan HR. Subrantas. Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui motor tersebut dititip di rumah saudaranya, daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ujarnya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama