Lapor SPT, Ini Kata Kapolri

 Kapolri berikan keterangan pers


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing.


"Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing," kata Sigit di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Sigit mengapresiasi Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi pandemi Covid-19. 

"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Dia menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dengan adanya sikap taat pajak, kata Sigit, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program Pemerintah, diantaranya adalah pengendalian pandemi Covid-19 dewasa ini. (ES)








Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama