Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Warga Diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya

 Kapolres Dharmasraya dan jajarannya berikan keterangan pers terkait pengungkapan penimbunan BBM bersubsidi.


DHARMASRAYA-Diduga menimbun bahan bakar minyak bersubdi jenis solar, seorang pelaku dengan barang bukti dua kendaraan dan puluhan jeriken serta satu pompa minyak diamankan anggota Satreskim Polres Dharmasraya.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah bersama Waka Polres Kompol Alwi Haskar dan Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo serta para petinggi polres memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penimbunan solar itu, Sabtu (16/4/2022).

 Kapolres AKBP Nurhadiansyah menyebutkam, Satuan Reskrim Polres Dharmasraya mengamankan seorang warga karena diduga menimbun solar bersubsidi yang diduga akan dijual lagi dengan harga tinggi.

Kapolres menyebutkan, terduga pelaku bernama Armento (41). Dia ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan dengan adanya penimbunan bahan bakar bersubsidi. Pelaku membeli solar pada sebuah SPBU di Dharmasraya.

Polres mengamankan barang bukti berupa satu truk warna putih, satu mini bus jenis Panther yang sudah dimodifikasi, dua buah tangki air yang diisi dengan solar, dengan tangki  ukuran 1.000 liter dan  11 galon ukuran 20 liter (3 berisi, 8 kosong) satu unit set alat pompa, serta solar lebih kurang 1.100 liter.  "Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Dharmasraya," ujar kapolres.

Kapolres menyatakan, jangan-jangan main-main dengan BBM bersubsidi. "Kami tidak segan segan apabila adanya pelaku penimbunan BBM. Kami tindak tegas," kata Kapolres Nurhadiansyah. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama