Polres Dharmasraya: Balimau Boleh, Berkerumun Jangan

 Rakor yang dipimpin Wakapolres Dharmasraya


DHARMASRAYA-Jelang Ramadhan, Polres Dharmasraya rapat koordinasi (rakor) bersama pengelola kolam pemandian dalam rangka kegiatan tradisi balimau, Kamis (31/3/2022). Balimau merupakan tradisi masyarakat menjelang memasuki Ramadhan. Tradisi ini dilakukan masyarakat tepat sehari sebelum masuknya puasa.


Dalam rakor yang dipimpin Wakapolres Dharmasraya, Kompol Alwi menyampaikan, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk melakukan balimau dengan tetap menjaga prokes.

“Silahkan melaksanakan tradisi balimau. Tapi jangan berkerumun, tetap patuhi protokol kesehatan karena sampai sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19,” katanya didampingi Kabag Ops Kompol Nasrul Effendi.

Wakapolres Dharmasraya juga mengimbau kepada pemilik kolam pemandian, agar membatasi pengunjung yang berkunjung ke kolam pemandian tersebut. Jangan sampai melebihi batas, dan kalau bisa kapasitasnya 50 persen dari biasanya.

Ia menambahkan, nantinya sejumlah personel Polres Dharmasraya juga akan diturunkan untuk berpatroli ke tempat pelaksanaan kegiatan balimau yang berada di Kab. Dharmasraya.

“Demi terciptanya situasi yang kondusif selama kegiatan balimau tersebut berlangsung,” katanya yang dikutip dari tribrata.(*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama