Cegah Korupsi, KPK Kolaborasi dengan Polda Riau

 Peserta sosialisasi


PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggandeng Polda Riau dalam mencegah terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi. Pencegahan dilakukan dengan cara melibatkan peran serta keluarga dan masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga besar polri.


Pola kerjasama atau kolaborasi seperti ini, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KPK bersama instansi Korps Bhayangkara.

Menandai kolaborasi antara KPK dengan Polda Riau, digelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis.

Tema yang diambil, sosialisasi pemberdayaan peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan integritas menuju SDM yang presisi dan anti korupsi. Kegiatan digelar di Aula Tribrata lantai lima, Markas Polda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (22/7/2022).

Hadir Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjati, Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, Irwasda Kombes Hermansyah, para pejabat utama, Kapolres dan Kapolresta se-Riau, serta insan Bhayangkari.

Wakapolda Tabana Bangun menyampaikan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya mewujudkan upaya anti korupsi.

"Upaya Polda Riau dalam mewujudkan anti korupsi telah diwujudkan lewat budaya-budaya yang selama ini dikelola Inspektorat Pengawasan dengan melaksanakan sosialisasi sejumlah aturan kapolri supaya sampai ke jajaran," kata Tabana. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama