![]() |
Polisi tunjukkan terduga pelaku dan barang bukti |
SAWAHLUNTO-Seorang warga Kampung Teleng, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto diduga terlibat permainan togel online.
Pelaku diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sawahlunto, Minggu (7/8/2022). Dalam penangkapan tersebut, diamankan berapa barang bukti HP, buku serta uang tunai. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Ipti Ferlyanto Pratama Marasin, Selasa (9/8/2022) mengatakaan, pihaknya mengamankan terduga pelaku judi online setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tim mengamankan seorang laki-laki dengan inisial C (48). Dia diamankan pada sebuah warung di Pasar Remaja, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.
Barang bukti yan diamankan, di antaranya satu buah buku yang digunakan untuk rumusan angka, satu HP, uang tunai Rp206.000. Ditemukan pula saldo di akun sebuah situs judi dengan jumlah Rp77 ribu.
"Pelaku tersebut bersama barang bukti kita amankan ke Polres Sawahlunto. Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KHUP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara," kata Ferlyanto Pratama Marasin. (eko)