Diduga Terlibat Judi Online, Warga Diamankan Sat Reskrim Polres Sawahlunto

 Polisi tunjukkan terduga pelaku dan barang bukti



SAWAHLUNTO-Seorang warga Kampung Teleng, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto diduga terlibat permainan togel online. 


Pelaku diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sawahlunto, Minggu (7/8/2022). Dalam penangkapan tersebut, diamankan berapa barang bukti HP, buku serta uang tunai. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti  melalui  Ipti Ferlyanto Pratama Marasin, Selasa (9/8/2022) mengatakaan, pihaknya mengamankan terduga pelaku judi online setelah menerima  informasi dari masyarakat.

Tim mengamankan seorang laki-laki dengan inisial C (48). Dia diamankan pada sebuah warung di Pasar Remaja, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Barang bukti yan diamankan,  di antaranya  satu buah buku yang digunakan untuk rumusan angka, satu  HP, uang tunai Rp206.000. Ditemukan pula saldo di akun sebuah situs judi  dengan jumlah Rp77 ribu.

"Pelaku tersebut bersama barang bukti kita amankan ke Polres Sawahlunto. Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KHUP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara," kata Ferlyanto Pratama Marasin. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama