Gratis, Satlantas Polres Jayapura Kembalikan Motor ke Pemiliknya

 Petugas serahkan kembali motor kepada pemiliknya


JAYAPURA-Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengembalikan dua motor yang menjadi barang bukti curian, Selasa (6/9/2022). Motor itu sempat dilaporkan hilang oleh pemiliknya. Motor itu ditemukan setelah polisi rutin lakukan razia.


Tercatat, motor itu jadi korban curanmor yang terjadi pada 2019 dan 2022. Hal itu dikatakan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton saat menyerahkan  dua itu kepada pemiliknya.

"Kendaraan yang kami kembalikan ini merupakan hasil dari kerja keras Satuan Lantas dalam razia yang dilaksanakan tiap hari," ungkapnya.

Kasat Lantas mengatakan, pihaknya mengembalikan kendaraan tersebut secara gratis atau tidak dipungut biaya kepada pemilik.

"Untuk pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya secara gratis tanpa dipungut biaya dengan syarat membawa dokumen kepemilikan kendaraan tersebut,"bebernya.

Salah seorang pemilik kendaraan, Siti Aisyah warga Sukanto, Koya Koso bersyukur dan senang ketika Satuan Lalu Lantas Polres Jayapura mengamankan sepeda motor yang hilang di 2019 silam saat sedang melaksanakan Shalat Subuh. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama