Harap Tenang, Bupati Tanah Datar Sampaikan Kabar Gembira

Bupati Eka Putra. (prokopim)


BATUSANGKAR-Tenaga honorer harap tenang. Ada kabar gembira dari Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Bupati menyampaikan terimakasih dan menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk menunda penghapusan tenaga honorer yang sedianya akan mulai dilaksanakan pada November 2022. 

"Alhamdulillah pemerintah pusat menunda penghapusan tenaga honorer di November ini. Artinya, masukan-masukan yang disampaikan para kepala daerah melalui Apkasi dijadikan bahan pertimbangan oleh kementerian dan lembaga terkait," jelas Eka Putra, Jumat (30/9/2022) di Padang. 

Menurut Eka, dengan lahirnya kebijakan baru ini bukan berarti Pemkab Tanah Datar akan berleha-leha.  Namun akan terus berjuang bagaimana seluruh tenaga honorer yang ada di Tanah Datar bisa diangkat menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). 

"Waktu rapat Apkasi dan Menpan RB dan juga plt Kepala BKN, salah permohonan kita adalah untuk menunda penghapusan honorer ini, sampai semua menjadi pegawai PPPK. Alhamdulillah, yang jelas semua pegawai honorer sekarang bisa bekerja dengan tenang," papar Eka Putra  yang dikutip dari Prokopim Setda Tanah Datar.Sebelumnya, menyikapi instruksi dari pemerintah pusat Pemkab Tanah Datar sudah melakukan pendataan tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Tanah Datar. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023. Menurutnya, butuh waktu yang cukup untuk mencari solusi penyelesaian masalah tenaga honorer ini.

BKN akan mengusulkan revisi atau penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus untuk tenggat waktu sampai 28 November 2023, menjadi 3-4 tahun ke depan. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama