Soal Ganti Rugi Tanaman dan Bangunan, Bupati Padang Pariaman Ingatkan UNP

 Jalan di Tarok City


PADANG PARIAMAN-Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur ingatkan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) untuk segera membayar ganti rugi tanaman dan bangunan masyarakat yang masuk dalam lahan  sudah diserahkan kepada UNP seluas 150 hektare. 


Hal itu disampaikan Suhatri Bur dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang pengembangan kampus UNP di kawasan Tarok City, Jumat (23/12/22) malam melalui telepon genggamnya. 

Dijelaskan Bupati Suhatri Bur, beberapa bulan lalu Rektor UNP mengaku sudah ada dana untuk ganti lahan tersebut.

"Kita minta UNP tidak main-main dan serius memberikan ganti rugi kepada warga," kata Aciak. 

Menurut Suhatri Bur, tanah seluas 150 hektare itu sudah ada sertifiikatnya. "Apabila dalam waktu tertentu tidak juga ada pembangunannya. Tanah tersebut bisa diambil lagi oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," ucap Aciak, sapaan akrab bupati.

Wakil Rektor II UNP Padang Dr. Syahril yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, belum bisa bekerja membangun di Tarok City, karena Pemerintah Kabupaten Padang belum membukakan jalan. 

"Bagaimana kami bisa bekerja membangun karena jalan aspal belum ada," ucap Syahril. (TKA)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama