Pendapatan Pajak Mineral Pemkab Padang Pariaman Melebihi Target

 Kepala BPKD Padang Pariaman, Taslim Leter.


PADANG PARIAMAN-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, Taslim Leter mengatakan, pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan pada anggaran 2022 melebihi target.


Pendapatan yang diperoleh Rp3.533.781.790, sementara target Rp3.500.000.000. Demikian disampaikan Taslim dalam menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (5/1/2023). 

Dijelaskannya, anggaran 2023 ditargetkan Rp4.500.000.000. "Kita berharap pendapatan tahun ini melebihi dari target tersebut," ujar Taslim.

Menurutnya, pendapatan sebanyak itu sudah termasuk pajak galian C untuk penimbunan pekerjaan tol Padang-Pekanbaru. 

"Pemungutan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak yang lepas dari aturan," ucap Taslim. (TKA)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama