Sebar Video Panas dengan Pacar, Pelaku Ditangkap di Bungo

 Terduga pelaku (membelakangi kamera) menjalani pemeriksaan


SEKAYU-Seorang remaja dari salah satu desa di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin menyebar video 'panas' dirinya dengan pacar. Remaja tersebut berinisial MR (18). Sementara pacarnya adalah FM (16) yang masih berstatus pelajar SMA. Kejadian bermula ketika heboh video mesum antara sepasang remaja menyebar di daerah Kecamatan Jirak.


Video tersebut sampai kepada orang tua remaja perempuan tersebut. Tidak terima akhirnya orang tua FM pun melaporkan MR ke pihak unit PPA Polres Musi Banyuasin.

Mengetahui videonya viral MR menghilang. Setelah lima bulan menghilang, tepat Minggu (15/1/2023), Unit PPA Polres Muba mengamankan MR. Remaja ini diamankan di tempat persembunyiannya di Muara Bungo, Jambi. 

Pelaku MR dibawa ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum dari perbuatan yang diduga telah dilakukannya. Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Andrian membenarkan adanya ungkap kasus tersebut. "Tersangka ditangkap setelah menghilang lebih kurang lima bulan dan diproses oleh Unit PPA," katanya.

Kanit PPA, Iptu Susilo menjelaskan, kasus ini merupakan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya. "Alhamdulillah, di pertengahan Januari 2023 dapat kita ungkap, tersangka kita tangkap di Muaro Bungo," jelasnya.

Susilo menjelaskan antara korban dan pelaku saat kejadian ada hubungan pacaran. Mereka diduga melakukan adegan panas. Seiring perjalanan waktu, pelaku curiga korban ada menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

"Karena sakit hati video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat dishare ke pihak lain yang karena heboh akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut," kata Susilo. (heri)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama