Pekerja di Pedesaan Perlu Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

 BERSAMA-Jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan bersama Bupati Asahan, Surya dan pejabat pemkab foto bersama usai audiensi di kantor bupati, Selasa (31/1/2023). (kominfo)


ASAHAN-Pekerja di pedesaan perlu dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja itu termasuk rentan dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, sehingga perlu jaminan.


Hal itu mengemuka dalam  audiensi jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan bersama Bupati Asahan, Surya dan pejabat pemkab di kantor bupati, Selasa (31/1/2023).

Dalam audiensi itu, Kepala BPJS Aziz menyampaikan menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Asahan pada 2022. Dia menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 melalui penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang bertujuan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19. 

Aziz menyampaikan, dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara pemilu dan guru honor, BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan  itu.

Aziz menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya. "Terima kasih kepada pemerintah kabupaten yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja," katanya.

Bupati Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun non ASN.  

Bupati mengatakan, terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, pemerintah kabupaten akan mempelajarinya. 

“Saya menyambut positif program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” kata bupati. (YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama