Diduga Cabuli Anak Sendiri, Pelaku Ditangkap Polres Sijunjung

 Terduga pelaku diamankan polisi. 


SIJUNJUNG-Diduga cabuli anak sendiri, seorang bapak ditangkap Unit Opsnal Satreskrim dan Unit IV Satreskrim Polres Sijunjung, Kamis (2/3/2023) malam. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani.


Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kasat Reskrim Abdul Kadir Jailani, Jumat (3/3/2023) mengatakan, Satreskrim Polres Sijunjung telah mengamankan seorang laki-laki dewasa. Pelaku diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Terduga pelaku tersebut berinisial RK (27). Dia diamankan di rumah orang tuanya, daerah Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Sijunjung denga Nomor : LP / B / 14 / III / 2023 / SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar tertanggal 2 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana tindak pidana melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berbekal laporam itu, anggota Unit Opsnal Satreskrim dan Unit IV Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan. "Korban berusia delapan tahun," kata Kasat Reskrim Abdul Kadir Jailani.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani,  korban masih duduk di sekolah dasar, tepatnya kelas 2. Diketahui, antara bapak dan ibu korban telah lama bercerai.

"Unit Opsnal Satreskrim dan Unit IV Satreskrim Polres Sijunjung melakukan pencarian terhadap pelaku," kata Abdul Kadir Jailani.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku, satu helai baju kaos lengan panjang warna hijau dan putih, satu helai celana panjang warna hijau,  uang tunai Rp60.000. "Pelaku kita amankan di Polres Sijunjung," kata Abdul Kadir Jailani. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama