Diduga Miliki Sabu, Pemuda Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya

 Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (*)


DHARMASRAYA-Seorang pemuda yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu diamankan anggota Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya di Jorong Ranah Jaya, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Senin (27/3/2023) malam. Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Rusmardi. 


Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi yang ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (29/3/2023) menyebutkan, anggotanyamengamankan seorang pria yang berjenis berinisial  WI (29). Dia diduga jadi pelaku narkoba.

Dikatakannya, penangkapan pelaku setelah ada laporan masyarakat ke polisi. Berbekal informasi tersebut, anggota Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyidikan.

"Pelaku kita amankan  bersama barang bukti satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan enam paket kecil yang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu timbangan digital warna hitam," kata dia.

Pelaku tersebut diduga telah melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan  narkotika jenis shabu.

"Pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Polres Dharmasraya," kata Rusmardi. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama