Ilustrasi. (kompas.com) |
Perubahan cuti bersama itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dia mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.
"Sekarang cuti sesuai dengan SKB tiga menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.
Budi mengatakan, libur Idul Fitri atau Lebaran bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur tujuh hari.
Nah, mau libur ke mana memanfaatkan cuti bersama itu. (*)