Penjabat Bupati Muba Resmikan Masjid di Ngulak I Sanga Desa

 RESMIKAN MASJID-Penjabat Bupati Muba, Apriyadi gunting pita sebagai tanda peresmian Masjid Raya An-Nur di Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Rabu (15/3/2023)


SANGA DESA-Penjabat Bupati Muba, Apriyadi resmikan Masjid Raya An-Nur di Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Rabu (15/3/2023). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.


Bupati memberikan apresiasi atas berdirinya masjid yang cukup megah dengan arsitektur menawan itu. Ditambahkan, masjid tersebut berdiri atas kemandirian serta swadaya dari masyarakat.

"Kita bersyukur karena masjid yang paling besar dan bagus di Kelurahan Ngulak ini kita resmikan. Semoga amal jariyah yang membantu membangun terus mengalir selama masjid ini digunakan," ujarnya.

Apriyadi berharap masjid yang berdiri kokoh tersebut dapat dimanfaatkan dan dimakmurkan. Di samping tempat ibadah juga dimanfaatkan untuk kegiatan yang bernuansa islami, seperti pengajian.

"Mari kita sama-sama memakmurkan dan memanfaatkan masjid ini, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Terkait kebutuhan lain, Pemkab Muba akan membantu menyelesaikan, terutama penimbunan halaman masjid," imbuhnya.

Ketua Pengurus Masjid Raya An-Nur Kelurahan Ngulak I Amaruddin, bersyukur Masjid An-Nur sudah dapat digunakan dari peletakan batu pertama pada 2021. "Terimakasih Pak Bupati bisa langsung meresmikan masjid yang kami cintai ini. Masjid ini belum selesai 100 persen, masih banyak kekurangannya seperti menara dan halaman masjid," pungkasnya.

Turut hadir dalam peresmian itu, Wakil Ketua DPRD Jon Kenedy, anggota DPRD, forkopimda, dan pejabat pemkab lainnya. (Heri)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama