Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas Satu Inovasi

 BUKA BIMTEK-Wagub Audy Joinaldy buka bimbingan teknis penguatan indeks inovasi daerah 2023 di Bukittinggi, Senin (13/3/2023). (pemprov)


BUKITTINGGI-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan, pada tahun ini pemerintah provinsi menargetkan setiap pejabat eselon III di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), memiliki setidaknya satu inovasi baru. 


Hal tersebut bertujuan untuk perbaikan kualitas layanan dan meransang lahirnya inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahanan.

Wagub Audy Joinaldy menyampaikan itu saat membuka bimbingan teknis penguatan indeks inovasi daerah 2023, yang digelar Balitbang Sumbar yang dihadiri seluruh perwakilan OPD di lingkup pemprov dan kabupaten/kota di Bukittinggi, Senin (13/3/2023).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh komponen pemerintahan, semuanya harus terus berinovasi, agar kualitas layanan membaik. Di Sumbar kita minta seluruh pejabat eselon tiga harus memiliki inovasi, minimal satu ," kata Wagub Audy.

Ia menyebutkan, dari laporan yang diterimanya, sampai dengan Desember 2022, pemprov telah memiliki 329 inovasi. Berdasarkan indeks inovasi, wagub menyampaikan saat ini Sumbar berada pada posisi keempat Indonesia dan menduduki peringkat keenam pada Inovative Government Award.

Ia menekankan agar inovasi di Sumbar dilakukan dengan lebih cepat lagi, menyusul pesatnya perkembangan teknologi saat ini. "Sebetulnya banyak ide yang bisa kita lontarkan sebagai inovasi. Dimulai dari hal-hal kecil saja, saya yakin semua punya pemikiran-pemikiran kreatif, baik itu untuk meningkatkan pelayan maupun perbaikan internal organisasi dan unit kerja," kata Audy.

Kepala Badan Litbang Sumbar Bustavidia menjelaskan, indeks keterbukaan daerah merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23/2014 yang mengamanati kepala daerah untuk melakukan penguatan inovasi pembangunan dan pelayanan strategis.  "Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi OPD untuk dapat menggagas inovasi," ujarnya.

Selain bimbingan teknis, dalam rangka penguatan indeks inovasi daerah di Sumatera Barat, juga akan dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja inovasi daerah 2023 antara gubernur dan seluruh kepala OPD di lingkup pemprov. (ADPSB)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama