Polres Keerom Musnahkan 1,714,92 Gram Ganja

 BARANG BUKTI-Pemusnahan barang bukti oleh Satuan  Resnarkoba Polres Keerom, Kamis (13/4/2023). (ist) 


KEEROM-Satuan  Resnarkoba Polres Keerom musnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dengan berat 1.714,92 gram. Pemusnahan di lapangan mapolres, Kamis (13/4/2023).


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka. Sebelumnya, dua orang itu diamankan personel gabungan TNI dan polri saat razia, Minggu (5/4/2023) di Jalan Poros Trans Papua Arso VII.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmmud didampinggi Kasi Humas AKP Sunardi, Kasat Samapta, AKP Sandry Hutabarat bersama Kejaksaan Negeri Jayapura mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan ditanggani Satuan Resnarkoba Polres Keerom.

Barang bukti yang diamankan berupa 17 bungkus pelastik bening ukuran besar, 10 bungkus plastik berukuran sedang, satu bungkus besar plastik beras dan satu sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat dirazia petugas. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama