Tambang Emas Ilegal Marak di Kuansing, Enam Rakit Dompeng Dibakar Polisi

Pembakaran dompeng yang digunakan pelaku tambang emas ilegal.


KUANSING-Aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan mesin dompeng sering ditindak, namun belum juga memberi efek jera kepada para pelaku. 


Bahkan para pelaku nekat beraktivitas di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing, Riau.

Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Yuhelmi didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Sembiring dan beberapa anggota lainnya, Kepala SPK III Aiptu Masfauzi, Kasium, Aupda Wawan, Kanit Provos Bripka Sapriyus, Brigadir Asep, Brigadir Rio, Briptu Riski, Efran, melakukan penindakan kepada enam unit peti terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Yuhelmi bersama jajaran melaksanakan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum polsek itu.

Kapolsek Kuantan Hilir, Kamis (11/5/2023) menyebutkan ternyata benar, ada sejumlah pelaku penambangan emas mengunakan rakit dompeng.

Dengan melihat kedatangan dari kepolisian para pelaku berhamburan melarikan diri meninggalkan rakit dompeng mereka.

Geram melihat itu, Kapolsek bersama jajaran membakar rakit dompeng tersebut. "Ada enam rakit yang kita musnahkan dengan cara dibakar," kata Yuhelmi.

Yuhelmi menjelaskan, pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal.  "Agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar dia. (R.Magribi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama