Pemko Pariaman Kucurkan Dana Rp841 Juta Lebih ke Partai Politik


Wali Kota Genius Umar dan sejumlah pejabat pemko bersama pimpinan partai politik. (pemko)


PARIAMAN-Sebanyak sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilihan umum 2019 menerima bantuan keuangan Rp841.230.000 dari pemerintah kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.


Dana bantuan tersebut diserahkan Wali Kota Genius Umar di hadapan ketua dan perwakilan politik di ruang rapat wali kota, Jumat (9/6/2023).

“Kami menganggap parpol ini sangat luar biasa sekali perannya dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan apalagi dalam proses politik. Saya dapat dukungan yang luar biasa dari parpol serta partisipasi positifnya untuk masyarakat," kata Genius yang dikutip dari laman pemerintah kota.

“Sebagai apresiasi serta dukungan partai kepada pemerintah kota, kami naikan jumlah bantuan dana operasional yang sebelumnya berjumlah 11.000/suara menjadi 18.000/suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah”, jelas Genius.

Genius menambahkan, parpol juga menjadi bagian dari pemerintahan kota dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk partai politik 2023 yang dilakukan ketua partai politik di Pariaman.

Adapun sembilan partai yang menerima bantuan dana operasional adalah Gerindra, Golkar, PKS, PPP, NasDem, PAN, PBB, Partai Hanura dan Demokrat. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama