Ada Camat dan Lurah Diduga Berpihak ke Caleg, Ini Kata Sekda Padang


Ilustrasi. (rakyat cirebon)


PADANG-Ada camat dan lurah di Padang yang diduga ikut berpolitik praktis.  Jajaran ASN itu mengajak warga untuk memilih caleg tertentu.

Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim meminta sekretaris daerah menindak lurah dan camat yang memihak salah satu caleg itu.

"Kami minta pemko tegas soal netralitas ASN dalam politik," katanya, Rabu (30/8/2023) saat rapat bersama Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar.

Sekretaris Komisi I DPRD, Budi Syahrial menjelaskan, jika lurah dan camat ingin mendukung serta bermain politik, dia  meminta lurah dan camat harus mengundurkan diri sebagai ASN.

"Jika lurah dan camat mendukung salah satu caleg, silahkan mengundurkan diri saja sebagai ASN," tegasnya.

Rapat tersebut dilaksanakan karena DPRD menemukan bukti lurah dan camat mendukung salah satu caleg jelang pemilu mendatang.

"Bukti-bukti sudah ada. Seperti rekaman telepon, screen shoot WA yang mengajak warga bertamasya dengan memanfaatkan dana dari salah seorang caleg," kata dia.

Ketua Bawaslu Padang Eris Nanda menegaskan, aturan menegaskan ASN dilarang berpolitik.

"Dalam aturan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," jelasnya.

Sekda Andre Algamar berjanji menjaga netralitas ASN dalam pemilu yang akan datang."Kita akan melakukan pengawasan yang ketat, serta kita akan melakukan perbaikan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," kata dia.

Jika ada ASN Pemko Padang yang terlibat, dia berjanji menindak sesuai aturan yang berlaku. "Kita akan menindak jika terdapat ASN yang melanggar aturan. Oleh karena itu, kasus ini akan kita dalami lebih lanjut oleh internal," tutupnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama