Gubernur Dinilai Lamban Tangani Persoalan Masyarakat Air Bangis, Begini Respon Pemprov Sumbar

 Andri Yulika


PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merespon tudingan banyak pihak yang mengatakan Gubernur Mahyeldi lamban dalam menyikapi aksi unjuk rasa terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dari masyarakat Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.


Belakangan, terjadi demonstrasi warga di halaman kantor gubernur yang berujung pemulangan dari Masjid Raya Sumbar ke Pasaman Barat, Sabtu (5/8/2023) oleh petugas kepolisian.

Menyikapi tudingan lamban dimaksud, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Andri Yulika mengatakan, apa yang dilakukan gubernur telah sesuai dengan kaidah yang berlaku dan tudingan semacam itu tidak berdasar.

Dijelaskannya, memang di awal aksi pada Senin (31/7/2023) lalu, Gubernur Mahyeldi berhalangan hadir karena sedang berkegiatan di luar kota. Andri menegaskan, saat itu telah ada perwakilan yang ditunjuk untuk menerima aspirasi pendemo dan banyak upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan itu semua.

"Artinya, di situ telah jelas tergambar, tidak ada keengganan dari gubernur untuk menerima aspirasi masyarakat," kata Andri Yulika.

Dia menerangkan, pejabat yang jadi perwakilan dari pemprov itu ditolak warga, massa hanya ingin bertemu langsung dengan gubernur.

Kemudian, Selasa (1/8/2023), pemprov dengan pendemo menyepakati untuk mengutus 16 perwakilan bertemu dan berdialog dengan gubernur pada Rabu (2/8/2023) siang di lantai dua kantor gubernur.

"Ternyata, kesepakatan itu dilanggar. Pihak pendemo tidak mau mengutus perwakilannya. Mereka minta ditemui gubernur ke jalan," ungkapnya.

Di samping itu, saat bersamaan, Rabu (2/8/2023) juga sedang berlangsung aksi damai dari kubu yang berbeda. Kubu yang baru itu mengaku sebagai anak nagari asli Air Bangis dan mendukung PSN dan menggelar aksi di lokasi yang sama dengan pendemo sebelumnya, dalam dialog dengan gubernur kubu ini menjelaskan muasal terjadi perambahan pada kawasan hutan produksi milik negara yg menjadi titik pangkal permasalahan ini.

"Akhirnya, yang bersedia berdialog dengan gubernur adalah perwakilan peserta aksi yang mendukung rencana PSN, tanpa dihadiri oleh kubu yang menolak PSN ," jelas  Andri Yulika.

Andri menyebut, sore itu gubernur terniat untuk menemui peserta aksi yang menolak PSN di halaman kantor gubernur. Tapi urung dilaksanakan karena pertimbangan keamanan oleh pihak Polresta Padang.

"Meskipun berjalan alot, negosiasi tetap diupayakan, Sekdaprov Sumbar turun langsung kelapangan membujuk pengunjuk rasa agar bersedia menunjuk perwakilan untuk berdialog dengan gubernur, itu berlangsung sampai menjelang magrib, tapi tetap ditolak," ungkapnya.

 Kemudian pada Kamis (3/8/2023), gubernur Salat Subuh berjamaah di Masjid Raya Sumbar dan berdialog dengan peserta aksi. Masjid tersebut merupakan lokasi peristirahatan seluruh pendemo yang menyampaikan tuntutan.

"Saat dialog tersebut, berbagai aspirasi dari masyarakat telah diterima dan dijawab gubernur," tegas Andri Yulika.

Ia menuturkan, setelah dialog itu Gubernur sempat diadang dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen oleh sekelompok orang, tapi itu ditolak atas pertimbangan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Gubernur itu tidak bisa serampangan menandatangani sebuah dokumen. Apalagi terkait kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya. Semuanya harus berpedoman pada aturan," kata Andri Yulika.

Pada Sabtu (5/8/2023) upaya negosiasi dan dialog kembali dilakukan gubernur dan kapolda dengan mengundang kembali perwakilan pengunjuk rasa ke kantor Gubernug dan permintaan itu diterima.

Meskipun dialog terlaksana, tapi tetap itu tidak membuahkan hasil, karena perwakilan pengunjuk rasa terus ngotot agar seluruh tuntutannya bisa dikabulkan.

"Salah satu yang menjadi tuntutan mereka adalah masyarakat yang melakukan tindakan pidana perambahan dan penguasaan hutan produksi bisa dibebaskan polisi, itu kan tidak bisa sesederhana itu," jelas Andri Yulika.

Menurutnya, siapapun itu harus menghormati dan taat pada hukum. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengalihkan inti masalah dari permasalahan hukum (perampasan hutan produksi) menjadi usulan kebijakan PSN kepada pemerintah pusat, menurutnya itu tidak elok.

Hingga kemudian, imbauan dari Pemkab Pasaman Barat dan petugas keamanan agar pengunjuk rasa segera menghentikan aksinya dan kembali ke daerah asal tidak diindahkan. Terpaksa petugas mengambil tindakan terukur dan memulangkan mereka menggunakan kendaraan yang telah disiapkan Pemprov Sumbar dan pemkab setempat.

"Melihat kronologis demikian. Saya berharap semua pihak bisa memahami dan saling menahan diri, menahan ego, serta jangan ada lagi ada pernyataan yang bernada tuding menuding. Kasihan masyarakat," harap Andri Yulika.

Ia menegaskan, gubernur dan segenap aparatur di lingkup pemprov tidak ada yang berniat menzalimi masyarakat. Dikatakannya, aspirasi masyarakat sudah disampaikan dan pemerintah telah mendengarkan. Kemudian masyarakat juga telah kembali ke rumah masing-masing.

Dia mengajak semua pihak mari kembali bekerja dan beraktivitas, pemerintah daerah akan memikirkan langkah dan kebijakan terbaik demi kesejahteraan masyarakat nantinya. (adpsb)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama