Masa Sidang II Ditutup, Banyak Tugas Menanti Anggota DPRD Padang di Masa Sidang III

Ketua DPRD Syafrial Kani serahkan hasil reses anggota dewan ke pemko melalui Sekda Padang


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang adakan rapat paripurna tutup masa Sidang II dan buka masa Sidang II tahun 2023, Kamis (31/8/2023) di gedung dewan, Jalan Sawahan Padang.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani yang dihadiri wakil ketua, anggota dewan, Sekda Andree Algamar serta unsur forkopimda dan undangan lainnya.

Anggota DPRD Padang serahkan laporan reses

Dalam papat paripurna  itu, kegiatan antara lain diisi dengan  penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi di DPRD pada Masa Sidang II, penyerahan laporan hasil reses masa Sidang II kepada wali kota sekaligus melewakan penetapan jadwal kedewanan masa sidang III.

Ketua DPRD, Syafrial Kani menyebutkan, salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang termuat dalam sumpah/janji adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.  

Reses merupakan wadah yang dapat digunakan anggota DPRD untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat diwakilinya yang dilaksanakan pada setiap masa persidangan.

Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, pimpinan dan anggota DPRD telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat.

“Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada masing-masing  anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publil yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan pemko,” ungkapnya.

Dikatakan Syafrial Kani, aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada masing-masing anggota dewan tersebut, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di DPRD.

“Hasil reses tersebut akan kami sampaikan kepada pemko untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan kota,” ungkapnya.


Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna

Sekretaris Daerah Andree Algamar yang mewakili wali kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemko dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Andree Algamar menyebutkan, pemko tengah berupaya menuntaskan capaian 11 program unggulan (progul) wali kota dan wakil wali kota serta visi dan misi Pemerintah Kota Padang.

"Alhamdulillah, sampai dengan tutupnya masa sidang II ini beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah kita mohonkan fasilitasi ke pemerintah provinsi telah diterima hasil fasilitasinya. Tinggal pembahasannya lagi ke depan, semoga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan," katanya.

Beberapa Ranperda tersebut, kata Sekda Andre, antara lain Ranperda Pengelolaan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Masjid Paripurna serta Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ranperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. 

Selanjutnya Ranperda Atas Perda Nomor 10/2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Ranperda Budaya Integritas.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD sudah membuka masa Sidang III. Artinya, jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan dilaksanakan fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasannya,” imbuh Sekda.

Sekda Andree menambahkan, pada Masa Sidang III beberapa ranperda dalam proses fasilitasi, yakni Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

"Ranperda yang perlu segera dilakukan pembahasan dan penyelesaian dalam waktu dekat ini adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ranperda tersebut merupakan instrumen untuk mewujudkan kemandirian daerah otonom yang lebih cepat dan secara langsung lebih memberikan kewenangan ke pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan potensi yang lebih luas," ujarnya.

"Kita berharap Ranperda yang sudah difasilitasi tersebut dapat segera kita tetapkan dan terhadap Ranperda yang telah kita tetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2023 sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Padang Nomor 16/2022 tentang Propemperda 2023 dapat segera kita tuntaskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat," kata  sekda. (adv)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama