Hadiri Rakornas PBJ Pemerintah 2023, Bupati Agam: E-Katalog Lokal Majukan UMKM


AGAM – Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM didampingi Kepala Bagian PBJ Kabupaten Agam, Rahim Thamrin hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 (Rakornas) Selasa, (7/11) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Acara yang diinisiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusung tema “Transformasi Pengadaan untuk Indonesia Maju”. Rakornas ini dihadiri para gubernur dan bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.

Rakornas dibuka secara resmi Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Teten Masduki menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan Rakornas adalah untuk mencapai target 40 persen belanja pemerintah dari produk dan jasa UMKM sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. 

Saat ini, persentase pembelian produk dan jasa UMKM sudah mencapai 37,6 persen mendekati target 40 persen.

Teten Masduki mengakui upaya terus-menerus telah dilakukan oleh LKPP dalam memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mendukung industri dalam negeri, terutama bagi pelaku UMKM.

“Hingga 6 November 2023, telah tercapai pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun. Menandakan kontribusi yang signifikan dari produk dan jasa UMKM bagi ekonomi negara,” tutur Teten Masduki.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Teten Masduki menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi bersama sebagai kunci untuk lebih memprioritaskan produk dalam negeri serta komitmen daerah dalam pelaksanaan epurchasing atau e-katalog.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebutkan, ia sangat mendukung program Nasional itu karena dinilai menguntungkan pelaku usaha di daerah. 

“Acara ini menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen nyata keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi,” ujar Andri Warman. 

Bahkan dirinya menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menurut Andri Warman, Kabupaten Agam sebagai instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) telah merealisasikan hal ini untuk mendukung program yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

“Untuk pembelian barang, Pemkab Agam kini kita utamakan mengandung PDN minimal 25 persen dan kita akan melakukan terobosan untuk menggenjot pencapaian e-katalog lokal di Kabupaten Agam. Semua ini bertujuan untuk memajukan UMKM Agam,” tegasnya. (HR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama