DPRD Padang Ajukan Tiga Calon Penjabat Wali Kota

 Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani



PADANG-Masa jabatan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang segera berakhir. Tiga nama diajukan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri untuk jadi penjabat wali kota. Tiga nama itu diusulkan  Senin (4/12/2023) melalui Gubernur Sumbar.


Ketua DPRD Padang Syafrial Kani kepada wartawan menyebutkan, sebelumnya diadakan rapat duusai rapat pimpinan diperluar dengan ketua fraksi di DPRD. "Pada Sabtu, kami telah menggelar rapat pimpinan diperluar dengam ketua fraksi. Kesimpulan dari rapat itu, diminta kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat wali kota," ungkap Syafrial Kani.

Dikatakan Syafrial Kani, usulan fraksi itu paling lambat diserahkan pada Senin, 4 Desember 2023. "Alhamdulillah, usulan fraksi sudah kami terima tepat pada waktunya," ujarnya, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen fan Amril Amin, Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastilizal Aye, Ketua Fraksi Partai Demokrat Surya Jufri Bitel dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Tiga usulan nama calon penjabat wali kota itu adalah Andree Harmadi Algamar (Sekretaris Daerah Kota Padang),  Rosail Akhyari Pardomuan (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat),  Hendrizal Azhar (Sekretaris DPRD Padang).

"Kami menggelar rapat pimpinan yang diperluas, untuk menindaklanjuti surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," cakap Syafrial Kani.

"Pengusulan tiga nama ini, seseuai dengan kewenangan DPRD berdasarkan regulasi yang ada, kami memiliki hak mengusulkan penjabat wali kota," kata dia.

"Kita berharap, hasilnya keluar dalam waktu dekat, karena terhitung 31 Desember 2023, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota berakhir. Terhitung 1 Januari 2024, harus sudah ada  penjabat wali kota," kata dia. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama