Lestarikan Budaya Minangkabau, Ini Upaya Pemprov Sumbar



PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengaku telah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelestarian budaya Minangkabau terhadap generasi muda di Sumbar. Salah satunya dengan kembali memasukkan mata pelajaran Budaya Minangkabau kedalam kurikulum pendidikan di SMA dan SMK.


"Kita telah menerbitkan Pergub Nomor 36/2022 tentang Mata Pelajaran Keminangkabauan untuk kembali diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran tambahan pada setiap SMA dan SMK," ungkap Gubernur Mahyeldi.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Mahyeldi saat menjadi pembicara dalam focus group discussion (FGD) Kebudayaan bersama akademisi, budayawan dan tokoh adat di auditorium gubernuran, Padang, Senin (11/12/2023).

Mahyeldi meyakini, dengan adanya regulasi tersebut setiap siswa SMA dan SMK di Sumbar akan mampu memahami secara utuh tentang bagaimana pengimplementasian adat dan budaya Minangkabau yang baik dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Selain itu menurutnya, hal itu juga amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

"Tanggung jawab untuk pelestarian budaya ini bukan hanya menjadi sebuah tugas dari pemerintah dan seluruh insan kebudayaan di Indonesia, tapi juga merupakan tanggung jawab moral," tegasnya.

Apalagi, sambung Mahyeldi, amanat tersebut juga telah semakin diperkuat dengan lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang  Sumatera Barat.

"Artinya, undang-undang tersebut mengakui bahwa adat, kekayaan sejarah, dan bahasa serta kesenian, ritual, dan kearifan lokal telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Sumatera Barat," jelas Mahyeldi. (adpsb)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama