Aparatur Sipil Negara Harus Netral dalam Pemilu

 Sosialisasi netralitas ASN dalam pemilu




SOLOK-Jajaran ASN harus menjaga netralitas dalam pemilu. Sebab, ada indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan  ASN dalam menghadapi pemilu.


"Hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama pemilu," kata  Sekretaris Daerah  Kabupaten Medison saat sosialisasi netralitas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (9/1/2024).

Hadir dalam sosialisasi itu, Asisten III  Editiawarman, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Kepala BKPSDM Afrialdi dan ASN lainnya.

Titony Tanjung ucapkan Terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan sosialisasi netralitas dan profesionalisme ASN dalam pemilu.

"Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga netralitas ASN di pemilu," kata dia. (Clara)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama