Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dari BPJS Ketenagakerjaan

BUKITTINGGI-Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenaga kerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan. Bentuk apresiasi itu, diserahkan kepada pihak Pemko Bukittinggi  di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/04).

Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat. Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan  anggota Korpri dlam jaminan ketenagakerjaan. 

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat,  melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik, memaparkan, pada tahun 2024 ini, sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserra BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, juga telah mendapatkan jaminan perlindungan.

“Terimakasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (LK/IKP)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama