Pemdes Tuhegeo II Salurkan BLT Dana Desa pada 43 Keluarga Penerima Manfaat

Penyerahan  BLT Dana Desa ke warga


GUNUNGSITOLI-Anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah kepada setiap desa diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pedesaan dalam bentuk bantuan.

Setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa, wajib mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa tahun ini adalah Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Desa itu dipimpin oleh Yaredi Laoli. 

Kepala Desa Tuhegeo II, Yeredi Laoli, Jumat (7/6/2024) mengatakan, dalam merealisasikan penyaluran BLT-DD, Desa Tuhegeo II, maka pemerintah desa melaksanakan penyaluran BLT-DD untuk triwulan dan triwulan dua pada 43 KPM yang merupakan hasil dari musyawarah desa bersama pemerintah dan lembaga desa.

"Tentunya dalam pengalokasian anggaran dana desa, penyaluran BLT-DD menjadi salah satu alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBDes Tuhegeo II," ungkap Yeredi. 

Dijelaskannya, masing-masing KPM pada penyaluran tersebut menerima uang tunai Rp1,8 juta yang merupakan kalkulasi dari enam bulan dikalikan dengan uang tunai karena setiap bulan masing-masing KPM akan menerima uang tunai Rp300 ribu selama 12 bulan atau satu tahun anggaran. 

"Saya berharap agar dipergunakan untuk memenuhi keterbutuhan ekonomi keluarga, karena bantuan tersebut merupakan salah satu bukti nyata perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi tingkat kemiskinan dan mengoptimalkan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan masyarakat pedesaan," jelasnya.

Ia menambahkan, alokasi untuk penyaluran BLT-DD dari anggaran dana Desa Tuhegeo II juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan lainnya sesuai dengan APBDes. (YL)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama