Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Penjelasan Atas Tiga Ranperda di Paripurna DPRD

Pimpinan DPRD Payakumbuh

PAYAKUMBUH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Payakumbuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan wali kota terhadap tiga ranperda di ruang sidang dewan, Senin (3/6/2024).

"Selanjutnya, kita akan menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap," kata DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Armen Faindal dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Tiga ranperda yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Industri Kota 2024-2044 dan Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sekda Rida Ananda mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota karena telah diberikan kesempatan menyampaikan nota penjelasan itu. (jnd)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama