Wali Kota Solok Minta PPDB Sesuai dengan Aturan

 


KOTA SOLOK - Pemko Solok ingin jelas-jelas dan tidak bertele-tele dalam mengurus PPDB ini. Pemko tentu tidak ingin ada dusta diantara kita, apa yang direkomendasikan DPRD harus dijalankan karena sesuai dengan tugas DPRD di bidang pengawasan.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra pada saat menghadiri menandatangani pernyataan bersama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Sabtu (13/7/24).

Turut menandatangani, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Ketua Komisi I, Rusdi Saleh, Ketua Komisi II, Rusnaldi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Asisten III, Zulfadrim, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solok, Asrinur, beserta jajaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Solok untuk mengatasi, mengantisipasi dan menjelaskan apabila nantinya orang tua didik memberikan surat ke dprd mengenai PPDB ini.

" Disaat DPRD bersama Pemko menandatangani pernyataan ini perlu kita kawal bersama. Kita sepakat tidak pandang bulu, seluruh anak Kota Solok adalah sama dan dapat tertampung disekolah serta bisa melaksanakan wajib belajar 12 Tahun," pesan Efriyon Coneng.

Dikatakan Efriyon Coneng. sosialisasi harus dilakukan Dinas Pendidikan agar apa yang terjadi tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang. PPDB ini adalah proses berkesinambungan yang perlu kita kawal bersama dengan menjaga prinsip lancar, transparan, berkeadilan dan berintegritas.

Wako Zul Elfian Umar menegaskan keoada Dinas Pendidikan Kota Solok tidak boleh bermain-main dalam menjalankan pernyataan bersama ini. Wako juga sangat berterimakasih dan apresiasi atas masukan dari DPRD Kota Solok

Segera lakukan sosialisasi dan jelaskan kepada orang tua murid karena sekolah adalah kepentingan kita bersama. 

" Masih adanya orang tua yang menganggap salah satu sekolah sebagai sekolah favorit harus dihilangkan karena semua sekolah di Kota Solok sudah sama rata kualitas pendidikannya saat ini," tegas wako.

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra sangat mendukung dan menjalankan apa yang diperintahkan Walikota Solok.

" Kami juga telah mewanti-wanti kepada dinas pendidikan agar tidak terjadi permainan dalam PPDB ini. Meskipun ada uneg-uneg masyarakat, kami berusaha selalu memberikan yang penjelasan dan menepis isu-isu miring yang beredar di tengah masyarakat. Kami yakin dinas pendidikan telah melaksanakan PPDB ini dengan baik sesuai tugasnya," tutup wawako. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama