BUKITTINGGI-Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025. Namun, kondisi fiskal APBD 2024 dan APBD 2025 diperkirakan tidak jauh beda, jika alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun ini.
Pjs. Wali Kota H. Hani Syopiar Rustam, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menemui perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan untuk menindaklanjuti Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025, Senin (30/9/2024).
Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan konsultasi itu untuk mendapatkan masukan yang dinilai penting untuk APBD.
“kita konsultasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, jika alokasi transfer ke daerah dan dana desaa Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun 2024 maka kondisi fiscal APBD tahun 2025 diperkirakan juga masih sama,” ujar Pjs Wako Hani Syopiar Rustam
Pjs Walikota Bukkittinggi segera melakukan konsolidasi internal,selanjutnya memperbaiki kelemahan untuk menunjang peningkatan kinerja dan mendapatkan dana lebih dari pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang. (LK?IKP)