Buton Tengah Menuju Kabupaten Sehat, Semua Pihak Siap Bersinergi

Pemkab Buteng Sosialisasikan Penyelenggaraan KKS.


BUTON TENGAH-Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berupaya keras untuk mewujudkan diri sebagai kabupaten sehat melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi lintas sektor. Guna mewujudkan kabupaten sehat itu, semua pihak menyatakan  siap bersinergi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Buteng dapat menikmati kualitas hidup yang baik, tidak hanya dari segi jasmani tetapi juga rohani dan sosial.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan kabupaten/kota sehat (KKS) di salah satu hotel di Lakudo, Rabu (4/12/2024).

Sosialisasi itu dibuka Asisten I Setkab Buteng, Akhmad Sabir, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) yang dihadiri narasumber dari Dinas Keshatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hadir pada sosialisasi tersebut sejumlah OPD lintas sektor, diantaranya perwakilan Bapppeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).


Peserta sosialisasi penyelenggaraan KKS Buteng antusias mendengarkan penjelasan dari narasumber.


Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Sosial, Badan Penaggulangan dan Bencana Daearh (BPBD),  Kantor Kementerian Agama Buteng, dan Kepala Biro Kesra Setkab Buteng.

Hadir pula lintas sektor lainnya, Ketua TP-PKK Buteng, Camat Gu dan Lakudo, para Kepala Puskesmas, Kepala Sub Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Koordinator Penyakit Menular Dinkes, dan Staf Seksi Promosi  Keseharan Lingkungan Dinkes.

Dalam sambutannya, Asisten I Setkab Buteng, Akmad Sabir, menyampaikan sosialisasi penyelenggaraan kabupaten/kota sehat (KKS) ini berdasarkan program yang dilandasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tahun 2025 tenteng penyelenggaran KKS.

Dalam aturan tersebut, KKS diartikan sebagai suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melelui terselenggarannya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan  terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Adapun tatanan adalah sasaran kabupaten/kota sehat sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatandi kabupaten/kota.

"Progran KKS bertujuan untuk mencapai kondisi kabupaten/kota untuk hidup bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas serta perekonomian masyarakat," jelas Akhmad Sabir.

Mantan Kabag Hukum Setkab Buteng ini melanjutkan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan daerah Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020. Penyelanggaraan KKS menjadi indikator prioritas pembangunan 2020-2024 dan tertuang dalam rencana straregis Kementerian Kesehatan.

"Kabupaten/Kota dikatakan telah menyelenggarakan kabupaten/kota sehat bila memenuhi kriteria, yakni memiliki SK Tim Pembina KKS, memiliki SL Forum KKS, memeiliki rencana kerja, dan mempunyai laporan hasil verifikasi oleh tim pembina provinsi," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buteng, H Kasman, menuturkan KKS diselenggarakan dalam sembilan tatanan, yakni terdiri dari 136 indikator yang merupakan outcome/kinerja dari berbagai OPD.

Penguatan dan percepatan pelaksanaan program KKS adalah upaya holistik yang memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, masyarakat dan sektor swasta. 

"Dengan kolaborasi, pemberdayaan, dan dukungan kebijakan yang tepat pada setiap daerah serta kertelibatan peran tim pembina dan forum kabupaten/kota sehat sangat menentukan tercapainya KKS tersebut," tutur Kasman.

Ia menambahkan, untuk mengikuti seleksi penyelenggaraan KKS tingkat nasional 2025, selain memenuhi kriteria indikator, wajib memenuhi kriteria Open Defecation Fre (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.

Adapun kriteria seleksi, yakni 80 persen untuk ODF kategori Padada, 90 persen ODF untuk kategori Wiwerda, 100 persen ODF untuk kategori Wistara.

"Dari 67 desa dan 10 kelurahan di wilayah Kabupaten Buteng, persentase desa/kelurahan yang sudah memenuhi kriteria ODF yaitu 62,34 persen," ungkapnya.

Maka itu, Kasaman berharap dengan adanya sosialisasi ini yang melibatkan lintas sektor dapat terwujud KKS di Kabupaten Buteng.

"Pertemuan penguatan KKS ini saya harapkan dapat menjadi momentum untuk koordinasi, optimalisasi kolaborasi kintas sektoral dalam penyelenggaraan KKS di wilayah Kabupaten Buteng," tutup Kasman.(adv)

Laporan: Fauzi


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama