BUKITTINGGI-Kodim 0304/Agam berkomitmen memerangi segala bentuk pelanggaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Penegasan itu disampaikan Komandan Kodim 0304/Agam, Letnan Kolonel Arm Bayu Arditiya Nugroho pasca ditangkapnya tersangka yang diduga bandar narkoba oleh Unit Intel Kodim 0304/Agam.
Dandim Bayu mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas guna memerangi peredaran narkotika.
"Kami dari Kodim 0304/Agam terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kodim 0304/Agam siap memerangi peredaran narkotika di wilayah Bukittinggi dan Agam khususnya," ujarnya
Diketahui, Rabu (15/1/2025) siang, Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap dua orang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu asal Pekanbaru.
Dua tersangka itu ditangkap di Jalan Sutan Syahrir di samping Lapangan Wirabraja Kodim 0304/Agam pukul 12.05.
Anggota Unit Intelkam Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, sabu-sabu, uang tunai dan beberapa alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Dua terduga tersebut langsung dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke kepolisian.
Bayu Arditiya Nugroho berikan apresiasi pada jajarannya untuk mewujudkan komitmen memerangi segala bentuk pelanggaran penyalahgunaan narkotika, begitu juga halnya peran aktif masyarakat dibutuhkan institusi TNI ini.
Kodim 0304/Agam minta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui, menemukan, mendengar adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Bukittinggi dan Agam sehingga tindaklanjuti dengan operasi penangkapan.
"Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba," tambah Dandim. (LK/Ikhsan)