Pemko dan DPRD Kota Solok Tetapkan APBD 2025

 



Kota Solok, Liputankini-Penandatanganan berita acara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok bersama Pemerintah Daerah setempat tentang penyempurnaan hasil rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Solok tentang APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025 antara Walikota Solok dengan Pimpinan DPRD Kota Solok yang dilaksanakan di ruangan rapat Zarhismi Ajis kantor Balaikota Solok (30/12/2025).

Penandatanganan berita acara ini ditandatangani oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM beserta Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias, Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia, S.S.

Penandatanganan berita acara ini turut disaksikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan TAPD Kota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien di tahun mendatang.

Fauzi Rusli berharap Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Solok . Dengan penetapan ini, Kota Solok siap menghadapi tahun 2025 dengan rencana anggaran yang matang dan terarah.

Ia juga sampaikan Bahwa Raperda APBD Tahun 2025 telah melalui berbagai tahapan pembahasan sejak awal hingga akhirnya mendapatkan nomor register dari Pemerintah Provinsi Sumbar Dengan persetujuan seluruh anggota DPRD, Raperda tersebut akhirnya ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menambahkan bahwa APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan Kota Solok.

“Kita harapkan hasil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta membawa kemajuan yang

Proses penyempurnaan APBD ini melibatkan berbagai tahapan pembahasan dan peninjauan bersama antara pemerintah kota dan DPRD untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penandatanganan berita acara ini, rancangan APBD Kota Solok 2025 secara resmi siap untuk diimplementasikan sesuai prosedur yang berlaku.

Penandatanganan berita acara ini menjadi langkah strategis dalam pelaksanaan program prioritas yang telah direncanakan untuk tahun 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Solok. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama