Perjalanan Panjang Pilkada Berakhir Sudah, Saatnya Masyarakat Sawahlunto Bersatu Bangun Daerah

Bersama wali kota terpilih di gedung MK, Jakarta

JAKARTA-Perjalanan Panjang Pilkada Sawahlunto telah sampai di garis finish. Tak ada lagi gugat-menggugat. KPU sebagai penyelenggara akan tetapkan calon terpilih dalam Waktu dekat.

Hakim Konstitusi Suhartoyo menyebut, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Sawahlunto 2024 yang dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak relevan lagi untuk dilanjutkan. 

Hal tersebut disampaikannya atas ketidakhadiran pemohon baik kuasa hukum maupun prinsipal Deri Asta-Desni Seswinari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto nomor urut 2 pada pilkada serentak 2024, Selasa 21 Januari 2025 pukul 13.00 di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dua lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. 

Atas ketidakhadiran pemohon tersebut, maka Termohon, pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan tidak lagi memberikan keterangan untuk membantah seluruh dalil-dalil Pemohon. 

Oleh karena itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto nomor 1, Riyanda Putra-Jeffry Hibatullah selangkah lagi bakal ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, setelah KPU Sawahlunto menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi. 

Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani menyebut, pasangan Riyanda-Jeffry sudah dapat dikatakan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto terpilih, namun KPU Kota Sawahlunto tetap menunggu putusan dismissal Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan 11-13 Februari 2025.

"Seperti yang disampaikan hakim tadi, permohonan perkara 50 ini tidak bersungguh-sungguh. Artinya, itu menjadi pertimbangan bagi hakim di putusan tingkat awal ini (keputusan dismissal). KPU hanya menunggu keputusan MK, tiga hari setelah itu agar bisa menetapkan paslon terpilih," ucapnya usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/1/2025).

Ketua Tim Pemenangan Riyanda-Jeffry, Aulia Pramadihka mengatakan, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat untuk menyambut Era Baru Sawahlunto Maju. 

"Setelah ditetapkannya Riyanda-Jeffry menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto dan resmi menjabat periode 2025-2030, saya berharap seluruh masyarakat  bersatu kembali untuk membangun Sawahlunto. Tidak ada lagi kosong satu dan kosong dua," tuturnya. (iz)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama