![]() |
Jumpa pers Polda Sumatera Utara |
MEDAN-Polda Sumatera Utara dan jajarannya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Tidak hanya menangkap para kurir dan pengedar, dalam satu pengungkapan kepolisian juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah Asahan.
Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pengungkapan ini adalah hasil koordinasi Polda Sumut dengan polres jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, saya nyatakan dengan tegas Polda Sumut dan jajaran perang terhadap narkoba, dan saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).
Kapolda juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api. “Bahkan, ada tersangka yang membawa senjata api untuk melindungi bisnis haramnya. Saya berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di Polda Sumut ini, Polda Sumut bersama stakeholder dan instansi terkait, sama-sama kita memberantas narkoba,” tambah Kapolda.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menyampaikan, narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. “Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari Malaysia yang kemudian masuk melalui perairan tanjung Leidong, Perairan Tanjung Balai, perairan Asahan dan sampai ke Batubara, itu yang berhasil kita amankan,” jelasnya.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Ada yang menyembunyikan sabu dalam ransel, menyelundupkan narkotika menggunakan kapal boat ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kendaraan darat, hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji.
Salah satu kasus terbesar terjadi di Polrestabes Medan, di mana polisi menyita 33 kilogram sabu dari satu tersangka. Dalam salah satu penggerebekan di asahan, polisi mendapati seorang bandar besar yang membekali diri dengan senjata api. Pelaku mencoba melawan dan menembaki petugas saat akan ditangkap.
“Personel kita tidak ada yang terluka, namun pelaku sempat melarikan diri dan sampai saat ini dilakukan pengejaran. Ini menunjukkan jaringan narkoba semakin berbahaya, bukan hanya merusak generasi muda dengan barang haram, tetapi juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum,” ungkap Yemi Mandagi. (rel/ML.hrp)